1. Telah lulus PKD sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan terakhir yang dibuktikan dengan fotokopi sertifikat dan/atau surat keterangan kelulusan dari Pimpinan yang berwenang.
2. Surat rekomendasi oleh (PAC) Pimpinan Anak Cabang atau (PC) Pimpinan Cabang daerah asal peserta.
3. Peserta sebagaimana dimaksud dalam poin 1, dapat diikuti oleh kader dan/atau alumni dari Badan Otonom (IPNU) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama dan/atau (PMII) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia yang belum lulus PKD GP ANSOR sepanjang yang bersangkutan telah lulus kaderisasi jenjang menengah/lanjutan di Badan Otonom masing - masing sekurang - kurangnya 3 (Tiga) bulan terakhir yang dibuktikan dengan foto copy sertifikat dan/atau surat keterangan kelulusan dari Pimpinan yang berwenang.